Beberapa ahli perpetaan memberikan
pengertian dan batasan mengenai peta, antara lain
:
a. Menurut ICA ( International
Cartographic Association )
Peta
adalah suatu gambaran atau representasi unsur-unsur kenampakan abstrak yang
dipilih dari permukaan bumi yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau
benda-benda angkasa. Pada umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan
diperkecil dengan skala tertentu.
b. Menurut Erwin Raisz
Peta adalah gambaran konvensional
dari permukaan bumi yang diperkecil sebagai ketampakan jika dilihat dari atas
dengan ditambah tulisan-tulisan sebagai tanda pengenal.
c. Menurut R.M. Soetardjo Soerjosoemarno
Peta adalah suatu lukisan dengan
tinta dari seluruh atau sebagian permukaan bumi yang diperkecil dengan
perbandingan ukuran yang disebut skala atau kedar.
Dari
beberapa pengertian tersebut,
ada persamaan mengenai batasan
peta, yaitu :
Peta adalah
gambaran konvensional dari
permukaan bumi yang
diperkecil dalam skala tertentu dan digambarkan diatas bidang
datar melalui sistem proyeksi. Ilmu yang mempelajari masalah perpetaan
dinamakan kartografi, sedangkan orang yang ahli membuat peta dinamakan kartograf.
- Fungsi dan Tujuan pembuatan Peta
Fungsi
dan tujuan dibuatnya suatu peta adalah :
a.
menunjukkan arah, posisi dan lokasi suatu daerah
b.
memperlihatkan ukuran, baik jarak, tinggi maupun luas
suatu wilayah
c.
menggambarkan kondisi fisiografis suatu wilayah misalnya
bentuk-bentuk permuka an bumi, seperti pulau, benua, gunung dan lain-lainnya
d. menyajikan data tentang potensi suatu
daerah
e. komunikasi tentang ruang
f. menyimpan informasi/ data
g.
membantu perencanaan dari suatu pekerjaan yang berkaitan dengan pengukuran
h. membantu pembuatan suatu desain
bangunan
i. analisis data spasial, misalnya
penghitungan volume
Lebih lengkapnya materi Geografi silahkan download disini ( clik )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar