Ilustrasi (Istimewa)
Pemakaian produk apa pun yang merupakan
zat-zat kimia, bila berlebihan atau berkontak langsung melalui sistem
pernapasan, akan menimbulkan gangguan pada fungsi sistem saraf. Demikian
dikemukakan Dr. rer. Nat. Budiawan dari Puska RKL (Pusat Kajian Risiko
dan Keselamatan Lingkungan). Contohnya, pingsan dan gangguan sistem
pernapasan. Begitu juga jika kontak dengan kulit.
Bahan pewangi organik dapat
dengan mudah terserap melalui kulit dan menyebabkan efek pada kulit
seperti iritasi dan dermatitis. Meskipun komponen zat kimia aktif yang
dikandung tiap pewangi berbeda-beda. Itulah mengapa efek bahayanya bisa
berbeda-beda tergantung pada komposisi dan bahan aktif aromanya.
Di
pasaran ada berbagai jenis pewangi. Ada yang padat (biasanya pewangi
yang diperuntukkan untuk toilet dan lemari), ada yang cair, gel dan ada
juga yang semprot. Sementara penggunaannya, ada yang digantungkan, ada
yang diletakkan begitu saja, atau ditempatkan di bibir AC maupun kipas
angin.
Menurut Budiawan, bahaya pewangi umumnya tergantung pada
jenis/bentuknya maupun pewangi dan komponen-komponen kimia aktif yang
terkandung di dalamnya, disamping faktor pengaruh lain, seperti jalur
paparannya. Dari segi bentuk, sediaan yang mudah menguap (aerosol) lebih
beresiko bagi tubuh, terutama jika terjadi kontak langsung melalui
sistem pernapasan. Namun demikian kontak yang terjadi melalui kulit pun
bukan tak beresiko mengingat zat pewangi akan begitu mudah memasuki
tubuh.
Asal tahu saja, di pasaran ada 2 jenis zat pewangi, yakni
yang berbahan dasar air dan berbahan dasar minyak. Pewangi berbahan
dasar air umumnya memiliki kestabilan aroma (wangi) relatif singkat
(sekitar 3-5 jam). Itulah mengapa pewangi berbahan dasar air relatif
lebih aman bagi kesehatan dibandingkan pewangi berbahan dasar minyak.
Memang,
pewangi berbahan dasar minyak lebih tahan lama sehingga harga jualnya
bisa lebih mahal. Pewangi jenis ini biasanya menggunakan beberapa bahan
pelarut/cairan pembawa, di antaranya isoparafin, diethyl phtalate atau
campurannya.
Sementara jenis pewangi yang disemprotkan umumnya
mengandung isobutane, n-butane, propane atau campurannya. Untuk bentuk
gel disertai kandungan bahan gum. Adapun zat aktif aroma bentuk ini
umumnya berupa campuran zat pewangi, seperti limonene, benzyl acetate,
linalool, citronellol, ocimene, dan sebagainya.
Menurut Budi,
bagi prinsipnya semua zat pewangi tersebut berisiko terhadap kesehatan.
Terutama pada mereka yang berada pada kondisi rentan, seperti ibu hamil,
bayi, dan anak, ataupun orang yang sangat sensitif terhadap zat-zat
pewangi. Sayangnya, baru sekitar 80 persen zat pewangi belum teruji
keamanannya terhadap manusia. Di sinilah kewaspadaan konsumen
betul-betul dituntut.
Ada pun pewangi yang sudah dilarang The
International Fragrance Association (IFRA) di antaranya pewangi yang
mengandung musk ambrette, geranyl nitrile, dan 7-methyl coumarin.
Sedangkan yang berbentuk gel dilarang bila mengandung zat-zat pengawet
yang berbahaya bagi kesehatan, seperti formaldehyde dan
methylchloroisothiozilinone. Jadi, tidak semua pewangi memberi efek
negatif bagi kesehatan. Artinya, kita masih bisa menggunakan pewangi
yang beredar di pasaran.
Secara kasat mata mungkin sulit untuk
mengetahui mana pewangi yang aman dan mana yang berbahaya. Sebagai
tindak pencegahannya, konsumen harus cerdik memilih pewangi dengan merek
terdaftar/teregistrasi. Dengan demikian keamanannya minimal cukup
terjamin di bawah lembaga pengawas/pemberi izin.
Tentu saja demi
keamanan konsumen, badan pengawas harus benar-benar mengontrol peredaran
pewangi ini. Terlebih terhadap pewangi dengan kandungan zat-zat
tertentu yang memang diketahui beresiko bagi kesehatan. Mengapa hal ini
perlu ditekankan? Tak lain, tegas Budi, pihak produsen kerap tidak mau
mencantumkan pada kemasan mengenai komposisi bahan-bahan dalam pewangi
yang diproduksinya.
Untuk konsumen awam, Budi menganjurkan agar
senantiasa cermat membaca label atau registrasi produk. Selain itu,
gunakan pewangi seperlunya saja sesuai kebutuhan. Menggunakannya pun
jangan berlebihan sambil selalu mengedepankan kehati-hatian dalam
memilih produk. Jangan lupa untuk menyimpannya jauh dari jangkauan
anak-anak, terutama balita.
Yang tak kalah penting untuk
diperhatikan, hindari produk pewangi dari kontak langsung dengan sinar
matahari guna mencegah terjadinya perubahan kimiawi. Itulah mengapa
hindari area yang langsung terpapar sinar matahari sebagai tempat
penyimpanan pengharum.
Selain itu, pewangi dapat saja memicu
gangguan pernapasan ataupun asma, sakit kepala hingga kemungkinan
gangguan pertumbuhan janin pada ibu hamil. Tapi hal ini akan terjadi
jika memakai zat pewangi yang sudah dilarang penggunaannya sebagaimana
yang direkomendasikan.
Masih menurut Budi, berdasarkan hasil
studi terdahulu (WHO), jika zat kamper (naftalen) kontak langsung pada
bayi secara perkutan (penyerapan melalui kulit) dan paparannya sering
serta berlebihan dalam penggunaaannya, dapat menyebabkan peningkatan
kadar billirubin dalam darah yang dapat mengganggu sistem saraf
pusat.[ast]
>>
selengkapnya/jelajahbuku<<