Kamis, 10 November 2011

KPK Bantah Sedang Incar Tersangka Baru Dari Politisi Dalam Kasus Nazaruddin

Assalmu'alaikum
Jakarta, Seruu.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah bahwa pihaknya sedang mengincar tersangka baru dari politisi terkait kasus yang melibatkan Nazaruddin. Ia menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memiliki calon tersangka dari unsur politikus terkait penyidikan kasus tersebut.
"Sampai hari ini belum ada, maksud Pak Busyro itu kemungkinan saya sendiri tidak mengetahui,” ujarnya, Jumat (11/11/2011).
Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihaknya sedang membuka kemungkinan pemanggilan sejumlah politisi terkait dengan kasus Nazaruddin. Ia juga menyiratkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dari kalangan politisi dalam kasus itu.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Johan, KPK memastikan tak bisa sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Mereka harus memiliki dua bukti cukup untuk itu. "Sampai hari ini belum ada dua alat bukti yang cukup. Siapapun. Orang partai atau bukan,” katanya.
Ihwal belum adanya dua bukti cukup itu juga berlaku untuk Anas Urbaningrum, meski Nazaruddin menyebut Anas sosok yang paling pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. "Sampai hari ini belum ada, mungkin nanti kan di persidangan,” pungkasnya. [mus]

Tidak ada komentar: